KEADILAN

KEADILAN
1.       Definisi Keadilan:
keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Definisi Keadilan Menurut Para Ahli :
1.ARISTOTELES
Hasil gambar untuk aristoteles
Menurut Aristoteles menyatakan bahwa keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang bisa diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
2. Frans Magnis Suseno  

 
Menurut Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa keadilan yaitu suatu keadaan antar manusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Thomas Hubbes   
Hasil gambar untuk thomas hobbes
Menurut Thomas Hubbes menyatakan bahwa keadilan yaitu sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika sudah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.

4. Plato
Hasil gambar untuk plato
Menurut Plato menyatakan bahwa keadilan ialah diluar suatu kemampuan manusia biasa yang mana suatu keadilan tersebut hanya ada di dalam sebuah hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .

2.       KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama.


Maka di dalam sila ke-5 tersebut terkandung nilai Keadilan tersebut didasari oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.oleh karena itu manusia dikatakan pula sebagai makhluk Monopruralisme

Sikap memberi bantuan kepada orang lain merupakan salah satu dari keadilan sosial. Siang itu sayasedang mengendarai sepeda motor ditengah perjalanan, saya melihat seorang bapak dengan keterbatasan fisik iya buta. Lalu saya spontan berhenti dan bertanya “Mau kemana pak?”lalu bapak itu menjawab “Saya imgin kedepan untuk mencari angkot untuk pulang”,karna kebetulan saya searah dgn bapak itu saya antarlah bapak itu kedepan untuk mencari angkot. Setelah itu saya tunggu hingga bapak itu hingga masuk kedalam angkot

Postingan populer dari blog ini

UNSUR-UNSUR KEPUITISAN

Prosa & Biografi

Analisis Perbedaan Tes Intellegensi Manual dan Tes Intellegensi Online