NILAI BUDAYA
NILAI BUDAYA
v Nilai-nilai budaya adalah
nilai-nilai yg disepakati & tertanam dlm suatu masyarakat, lingkup
organisasi, lingkungan masyarakat, yg mengakar pada suatu kebiasaan,
kepercayaan (believe), simbol-simbol, dgn karakteristik tertentu yg dpt
dibedakan satu & lainnya sbg acuan perilaku & tanggapan atas apa yg
akan terjadi atau sedang trjadi
Menurut Koentjaraningrat (1987:85)
adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup
dalam alam fikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yg mereka
anggap amat mulia. Clyde Kluckhohn dlam Pelly Clyde Kluckhohn dalam Pelly
(1994/ tahun 94) mendefinisikan nilai budaya sbg konsepsi umum yg
terorganisasi, yg mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan
manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang & tentang hal-hal yang
diingini & tidak diingini yg mungkin berkaitan dengan hubungan orang dengan
lingkungan & sesama manusia
Akulturasi
v Akulturasi budaya
Istilah Akulturasi
berasal dari bahasa Latin “acculturate” yang berarti “tumbuh dan berkembang
bersama”. Secara umum, pengertian akulturasi (acculturation) adalah perpaduan
budaya yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur
asli dalam budaya tersebut. Misalnya, proses percampuran dua budaya atau lebih
yang saling bertemu dan berlangsung dalam waktu yang lama sehingga bisa saling
memengaruhi.
Sedangkan, menurut Koentjaraningrat,
akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan
kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Syarat
terjadinya proses akulturasi adalah adanya persenyawaan (affinity) yaitu
penerimaan kebudayaan tanpa rasa terkejut, kemudian adanya keseragaman
(homogenity) seperti nilai baru yang tercerna akibat keserupaan tingkat dan
corak budayanya
Akulturasi bisa
terjadi melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam, antara lain
sebagai berikut :
· Kontak sosial pada seluruh lapisan masyarakat, sebagian masyarakat, atau
bahkan antar individu dalam dua masyarakat.
· Kontak budaya dalam situasi bersahabat atau situasi bermusuhan.
· Kontak budaya antara kelompok yang menguasai dan dikuasai dalam seluruh
unsur budaya, baik dalam ekonomi, bahasa. teknologi. kemasyarakatan. agama,
kesenian, maupun ilmu pengetahuan.
· Kontak budaya antara masyarakat yang jumlah warganya banyak atau sedikit.
· Kontak budaya baik antara sistem budaya, sistem sosial, maupun unsur budaya
fisik
Contoh-contoh Akulturasi :
a. Seni Bangunan
Seni bangunan tampak pada bangunan candi
sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni
Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa
Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu
bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha. Contohnya
candi Borobudur. Pada candi disertai pula berbagai macam benda yang ikut
dikubur yang disebut bekal kubur sehingga candi juga berfungsi sebagai makam
bukan semata-mata sebagai rumah dewa. Sedangkan candi Budha, hanya jadi tempat
pemujaan dewa tidak terdapat peti pripih dan abu jenazah ditanam di sekitar
candi dalam bangunan stupa.
b. Seni Tari
Tari Betawi. Sejak dulu orang Betawi tinggal di berbagai wilayah Jakarta.
Ada yang tinggal di pesisir, di tengah kota dan pinggir kota. Perbedaan tempat
tinggal menyebabkan perbedaan kebiasaan dan karakter. Selain itu interaksi
dengan suku bangsa lain memberi ciri khas bagi orang Betawi. Tari yang
diciptakanpun berbeda. Interaksi orang Betawi dengan bangsa Cina tercipta tari
cokek, lenong, dan gambang kromong.
c. Adat Kebiasaan
Tradisi membagi rezeki saat hari raya sebenarnya terjadi karena proses akulturasi budaya Tionghoa dengan Islam. Memberi dengan ketulusan hati merupakan bagian luhur dari menjalankan kewajiban sebagai manusia. Dan lebih indah lagi jika segala kebajikan dilakukan di hari raya. Menjalankan tradisi tentu merupakan bagian dari kebajikan. Tradisi yang diwariskan leluhur sejatinya tetap dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai moral yang bertujuan baik. Salah satu tradisi Lebaran yang tak kalah populer adalah berbagi rezeki
Tradisi membagi rezeki saat hari raya sebenarnya terjadi karena proses akulturasi budaya Tionghoa dengan Islam. Memberi dengan ketulusan hati merupakan bagian luhur dari menjalankan kewajiban sebagai manusia. Dan lebih indah lagi jika segala kebajikan dilakukan di hari raya. Menjalankan tradisi tentu merupakan bagian dari kebajikan. Tradisi yang diwariskan leluhur sejatinya tetap dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai moral yang bertujuan baik. Salah satu tradisi Lebaran yang tak kalah populer adalah berbagi rezeki
Teori-teori Budaya
v
Teori-teori Budaya
Ø Malinowski
Budaya
yang lebih tinggi dan aktif akan mempengaruhi budaya yang lebih rendah dan
pasif melalui kontak budaya (Malinowski, 1983:21-23). Teori Malinowski
ini sangat nampak dalam pergeseran nilai-nilai budaya kita yang condong ke
Barat. Dalam era globalisasi informasi menjadi kekuatan yang sangat dahsyat
dalam mempengaruhi pola pikir manusia. Budaya barat saat ini diidentikkan
dengan modernitas (modernisasi), dan budaya timur diidentikkan dengan
tradisional atau konvensional. Orang tidak saja mengadopsi ilmu pengetahuan dan
teknologi Barat sebagai bagian dari kebudayaan tetapi juga meniru semua gaya
orang Barat, sampai-sampai yang di Barat dianggap sebagai budaya yang tidak
baik tetapi setelah sampai di Timur diadopsi secara membabi buta.
Ø Hamelink
Teori Sinkronisasi
Budaya (Hamelink, 1983) menyatakan “lalu lintas produk budaya masih
berjalan satu arah dan pada dasarnya mempunyai mode yang sinkronik .
Negara-negara Metropolis terutama Amerika Serikat menawarkan suatu model yang
diikuti negara-negara satelit yang membuat seluruh proses budaya lokal menjadi
kacau atau bahkan menghadapi jurang kepunahan. Dimensi-dimensi yang unik dari
budaya Nusantara dalam spektrum nilai kemanusiaan yang telah berevolusi
berabad-abad secara cepat tergulung oleh budaya mancanegara yang tidak jelas
manfaatnya. Ironisnya hal tersebut justru terjadi ketika teknologi komunikasi
telah mencapai tataran yang tinggi, sehingga kita mudah melakukan pertukaran
budaya. (Dalam sumber yang sama) Hamelink juga mengatakan, bahwa dalam sejarah
budaya manusia belum pernah terjadi lalu lintas satu arah dalam suatu
konfrontasi budaya seperti yang kita alami saat ini. Karena sebenarnya
konfrontasi budaya dua arah di mana budaya yang satu dengan budaya yang lainnya
saling pengaruh mempengaruhi akan menghasilkan budaya yang lebih kaya
(kompilasi). Sedangkan konfrontasi budaya searah akan memusnahkan budaya yang
pasif dan lebih lemah. Menurut Hamelink, bila otonomi budaya didefinisikan
sebagai kapasitas masyarkat untuk memutuskan alokasi sumber-sumber dayanya
sendiri demi suatu penyesuaian diri yang memadai terhadap lingkungan, maka
sinkronisasi budaya tersebut jelas merupakan ancaman bagi otonomi budaya
masyarakatnya.
Ø Budaya adalah campuran
unsur suatu hasil integrasi budaya yang hanya bisa dipahami melalui budaya
induknya. Teori ini ditolak oleh Malinowski (Malinowski, 1983: 29). Re-tribalisme
yang terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Kolonial Belanda di mana pada
saat itu kelompok Melayu telah menempati kedudukan yang dominan dalam
masyarakat Kota Medan, terutama untuk kelompok suku-suku Indonesia, dengan menempatkan
kebudayaan Islam Melayu (Melayu – Moslem - Culture) sebagai basis pembauran
‘meeting pot’. (Apabila) masuk Melayu pada waktu itu berarti juga masuk Islam.
Dengan demikian pada waktu itu banyak anggota-anggota etnis pendatang seperti
dari Mandailing, Karo, Sipirok melakukan asimilasi dengan kelompok Melayu.
Mereka hidup sebagai orang Melayu, berbahasa Melayu sehari-hari, memakai adat
resam Melayu dan menanggalkan pemakaian Marga Batak. Namun demikian setelah
kemerdekaan RI, dimana kekuasaan Kesultanan Melayu berakhir, hingga saat ini
ternyata banyak di antara mereka yang telah menjadi Melayu tersebut kembali
memakai marganya, menelusuri silsilah keluarganya ke gunung. Proses inilah yang
disebut dengan proses re-tribalisme. Setiap kelompok etnis Kota Medan
membutuhkan usaha untuk mengekspresikan identitas etnisnya lewat berbagai
media, idiom, dan simbol-simbol kehidupan budaya. Pengungkapan identitas ini
sering dilakukan secara aktif dan sadar, seperti memakai pakaian adat,
perhiasan, bahasa, dan tingkah laku tertentu, agar orang dari kelompok etnis
lainnya mengetahui identitas dan batas-batas ‘boundaries’ antara mereka dan
orang lain (Barth, 1969 dalam Depdikbud, 1987: 7). Re-tribalisme ini sebenarnya
menunjukkan adanya proses integrasi budaya yang tidak kokoh, bahkan langsung
dapat dipahami sebagai budaya yang kembali ke akar budayanya. Namun hal
tersebut tidak bisa untuk menjelaskan seluruh proses integrasi kebudayaan,
bahkan menurut hemat kami hanya sedikit sekali integrasi budaya yang hanya dapat
dipahami dari budaya induknya.
Ø Talcott Parson, E.
Shils, Robert K. Merton
Teori tindakan atau action theory
(Talcott Parson, E. Shils, Robert K. Merton dan lain-lain). Kebudayaan (berdasarkan
teori tindakan ini) terdiri dari empat komponen sebagai berikut (1) Sistem
Budaya ‘Culture System’; (2) Sistem Sosial ‘Social System’; (3) Sistem
Kepribadian ‘Personality System’; dan (4) Sistem Organik ‘Organic System’.
(1) Sistem Budaya ‘Culture System’ yang
merupakan komponen yang abstrak dari kebudayaan yang terdiri dari
pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep, tema-tema berpikir dan
keyakinan-keyakinan (lazim disebut adat-istiadat). Di antara adat-istiadat
tersebut terdapat “sistem nilai budaya”, “sistem norma” yang secara khusus
dapat dirinci dalam berbagai norma menurut pranata yang ada di masyarakat.
Fungsi sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta
tingkah-laku manusia.
(2) Sistem Sosial ‘Social System’; terdiri
dari aktivitas-aktivitas manusia atau tindakan-tindakan dari tingkah laku
berinteraksi antarindividu dalam bermasyarakat. Sebagai rangkaian tindakan
berpola yang berkaitan satu sama lain, sistem sosial itu bersifat kongkrit dan
nyata dibandingkan dengan sistem budaya (tindakan manusia dapat dilihat atau
diobservasi). Interaksi manusia di satu pihak ditata dan diatur oleh sistem
budaya. Namun di lain pihak dibudayakan menjadi pranata-pranata oleh
nilai-nilai dan norma tersebut.
(3) Sistem Kepribadian ‘Personality
System’; adalah soal isi jiwa dan watak individu yang berinteraksi sebagai
warga masyarakat. Kepribadian individu dalam suatu masyarakat walaupun satu
sama lain berbeda-beda, namun dapat distimulasi dan dipengaruhi oleh
nilai-nilai dan norma-norma dalam sistem budaya dan dipengaruhi oleh pola-pola
bertindak dalam sistem sosial yang telah diinternalisasi melalui proses
sosialisasi dan proses pembudayaan selama hidup, sejak kecilnya. Dengan
demikian sistem kepribadian manusia berfungsi sebagai sumber motivasi dari
tindakan sosialnya.
Dan (4) Sistem Organik ‘Organic System’
melengkapi seluruh kerangka sistem dengan mengikut-sertakan proses biologik dan
bio kimia ke dalam organisme manusia sebagai suatu jenis makhluk alamiah.
Proses biologik dan biokimia tersebut apabila dipelajari lebih dalam ikut
menentukan kepribadian individu, pola-pola tindakan manusia, dan bahkan
gagasan-gagasan yang dicetuskan (Koentjaraningrat, 1980: 235-236). Kebiasaan
suku Lampung bila menghidangkan tamu yang dihormati, atau kerabat yang
dihormati adalah menyuguhkan kepala ikan ‘culture system’.
Pelestarian Budaya
Berbicara masalah pelestarian apalagi di
kaitkan dalam konteks budaya tampaknya telah memunculkan banyak persepsi di
kalangan para pakar-pakar kebudayaan. Dengan perkataan lain para pakar
kebudayaan banyak memberikan kontribusi menggenai pemaknaan yang memunculkan
iklim deskriminatif bahkan kadangkala kontradiktif mengenai pelestarian budaya
itu sendiri ( Sudhartha, Ardana, Ardika, Geriya, Sukartha, Medere, 1993 )Disatu
sisi ada yang berpandangan bahwa makna pelestarian kebudayaan itu dapat dilihat
dari segi pemaknaan kata dasarnya dalam kamus besar bahasa Indonesia (
KBBI,1998; 520 ) yaitu berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah,
kekal. Hal ini menandakan bahwa pelestarian kebudayan itu dimaknai “ menjadikan
membiarkan tetap tidak berubah, membiarkan tetap seperti keadaannya semula,
mempertahankan kelangsungannya. Dilain sisi menurut M.J Herskovits berpandangan
bahwa setiap kebudayaan tumbuh dan berkembang secara dinamis, sehingga
berlandaskan akan hal ini beliau berpandangan bahwa pelestarian kebudayaan pada
hakekatnya tidaklah menghalang-halangi perubahan termasuk yang di timbulkan
oleh penerimaan unsur-unsur kebudayaan luar, apalagi yang diperlukan dalam
upaya peningkatan harkat serta kualitas hidup bangsa.
v Culture Experience
Merupakan pelestarian budaya yang
dilakukan dengan cara terjun langsung kedalam sebuah pengalaman kultural.
contohnya, jika kebudayaan tersebut berbentuk tarian, maka masyarakat
dianjurkan untuk belajar dan berlatih dalam menguasai tarian tersebut. Dengan demikian
dalam setiap tahunnya selalu dapat dijaga kelestarian budaya kita ini.
v Culture Knowledge
Merupakan pelestarian budaya yang
dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang
dapat difungsionalisasi kedalam banyak bentuk. Tujuannya adalah untuk edukasi
ataupun untuk kepentingan pengembangan kebudayaan itu sendiri dan potensi
kepariwisataan daerah. Dengan demikian para Generasi Muda dapat mengetahui
tentang kebudayaanya sendiri.